Polsek Sejajaran Polres Batu Bara Gencarkan Ops Yustisi

Kepolisian112 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 10 Juni 2021

Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) terus digencarkan di Wilayah Hukum Polres Batu Bara baik ditingkat Polres maupun tingkat Polsek se jajaran Polres Batu Bara.

Empat Polsek se Jajaran Polres Batu Bara menggelar Ops Yustisi menyasar cafe, tempat perbelanjaan dan tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan keramaian dan kerumunan.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH,  melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, ST, SH menjelaskan pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, Kamis (10/6/2021).

Dipaparkan AKP Niko, 4 Polsek jajaran menggelar Ops Yustisi malam menyasar Cafe dan kedai kopi di Labuhan Ruku, Tanjung Tiram, Lima Puluh Kota dan Indrapura.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi beserta anggota menyasar seluruh Cafe dan tempat keramaian termasuk taman kota di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Rabu (9/6/2021) malam.

Demikian pula hari ini disebutkan AKP Niko, seluruh personil Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan posko PPKM skala Mikro di wilayah kerja masing-masing.

Bekerjasama dengan Babinsa, Tim Gugus Tugas Covid-19 desa serta personil Sat Pol PP dan petugas kesehatan, Bhabinkamtibmas ikut mensukseskan vaksinasi Covid-19.

“Bhabinkamtibmas juga melakukan monitoring terhadap warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri serta kontak eratnya. Ini untuk memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggal warga tersebut”, jelas AKP Niko.

Saat menyasar tempat perbelanjaan seperti pasar tradisional dan toko serta rumah makan dan kedai kopi, personil mengingatkan pengunjung dan pengusaha untuk tetap mematuhi Prokes.

Ditambahkan AKP Niko, Ops Yustisi Prokes yang digelar baik pagi, siang, petang dan malam secara terus menerus juga memantau aktifitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Personil kita langsung membubarkan warga yang berkumpul-kumpul agar tidak menyebarkan virus Corona”, imbuhnya.

Terhadap warga yang kedapatan tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengenakan masker disebutkan AKP Niko, diberi teguran dan hukuman disiplin atau kerja sosial.

“Selanjutnya kepada mereka diberikan masker”, tutup AKP Niko.

EP/ Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *