Sambang Desa Melalui Program Quick Wins Presisi Untuk Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Berita, Kepolisian365 Dilihat

29 Mei 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Bripka Syaiful Amin Damanik terus aktif sambangi Desa Pematang Cengkring, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara melalui Program Quick Wins Presisi sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. 29 Mei 2023 Pukul 10 : 00 wib. 

Selain menyambangi Desa Pematang Cengkring, dengan nada lembut dan santun Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar dapat berkerjasama dengan pihak Kepolisian setempat menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Medang Deras.

Dalam menyambangi Desa Pematang Cengkring tersebut Bhabinkamtibmas secara langsung bersilaturahmi dengan masyarakat sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan terbaik tentang tata cara menciptakan situasi Kamtibmas dengan mengatakan,” Diminta kepada seluruh masyarakat, terkhusus para remaja hendaknya dapat menjaga situasi Kamtibmas, yang paling terpenting hindari ajakan dari orang- orang yang tidak bertanggung hingga  mengarah keperbuatan tindak kriminal dan pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.

Ingatkan semua teman, kerabat dan sanak keluarga untuk tidak mudah percaya bila ada info atau gosip berkembang yang belum tau fakta dan kebenaranya, kalaupun ada masyarakat yang mengetahui perencanaan perbuatan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas hendaknya segera beritahukan kepada Bhabinkamtibmas atau laporkan ke Polsek Medang Deras bisa juga langsung ke Polres Batu Bara melalui Call Center 110.

Hindari menyelesaikan permasalahan/perkara dengan main hakim sendiri, sekecil apapun permasalahan yang terjadi akan dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau bermusyawarah melalui pihak Pemerintahan setempat diantaranya Kepala Kelurahan atau Kepala Desa, dengan demikian dapat dipastikan situasi Kamtibmas akan terwujud bersama dukungan dari seluruh masyarakat yang peduli keamanan dan kerukunan antar sesama. Himbau Bhabinkamtibmas dengan dana lembut santun dan humanis.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *