incarkasus.com, Indrapura 09 April 2021
Menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 yang akan tiba, terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusifitas khususnya di wilayah hukum Polsek Indrapura, Kapolsek Indrapura AKP Sandi mengeluarkan tiga seruan, Jumat (9/4/2021).
Seruan tersebut adalah tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M, tidak menyalakan petasan dan bahan peledak lainnya karena mengganggu ketertiban umum serta
tidak melalukan aksi balap liar yang dapat menyebabkan gangguan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
AKP Sandi berharap agar masyarakat menghargai umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tidak melakukan aksi yang mengganggu kantibmas.
“Kita imbau agar seluruh masyarakat tidak melakukan tindakan yang mengganggu ibadah puasa Ramadhan”, ujarnya.
Demi terciptanya kondusifitas selama bulan Ramadhan, mantan Kasubbag Sarpras Polres Batu Bara ini mengungkapkan pihaknya tidak akan segan-segan menindak pelanggar kamtibmas.
Disebutkan, petasan dan sejenisnya telah dilanggar undang undang, demikian pula balap liar. “Bila masih ada masyarakat yang mengabaikannya tentu akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku”, imbuhnya.
Dikatakan AKP Sandi, demi penegakan undang undang pihaknya akan menggandeng TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara dengan menggelar patroli secara rutin di 3 kecanatan yang merupakan wilayah hukum Polsek Indrapura.
“Agar masyatakat mengetahui dan mengindahkan maka kita telah menyebar leaflet seruan di tempat-tempat strategis”, pungkas Kapolsek Indrapura.
EP/ Batu Bara