Sat Lantas Polres Batu Bara Terus Aktif Atur Tata Tertib Berlalu Lintas

Berita, Kepolisian246 Dilihat

Incarkasus.com 14 Mei 2024

Jaga Kamseltibcarlantas, kembali Sat Lantas Polres Batu Bara berikan himbauan terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna jalan sebagai bentuk pengaturan tentang  tata tertib berlalu lintas dijalan raya. 14 Mei 2024 pukul 06: 00 wib, pukul 07 : 30 wib, 13 : 00 wib S/d pukul 14 : 00 wib. 

Dalam pengaturan tentang tata tertib berlalu lintas tersebut, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan.SH secara jelas menyampaikan bahwa,” Adapun kegiatan yang dilaksanakan merupakan Public Addres bertujuan untuk memberikan himbauan terbaik di  sepanjang Jalan Lintas Kabupaten Batu Bara, dengan harapan agar seluruh masyarakat pengguna jalan bisa lebih berhati-hati pada saat  berkendara dijalan raya.

Yang terpenting tetap patuhi peraturan berlalu lintas agar arus lalu lintas keluar dan masuk tetap berada dalam posisi lancar tanpa sedikitpun terhambat kemacetan, begitu juga dengan para siswa-siswi yang berangkat ataupun yang pulang sekolah, bagi masyarakat pengendara roda 4 hendaknya tidak mengaktifkan music dengan menggunakan pengeras suara, mengingat hal tersebut akan dapat menghalangi pendengaran, sehingga aba-aba yang diberikan oleh pengendara tidak diketahui atau tidak terdengar.

Selain itu, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa,” Polisi memiliki Inovasi dalam mengatur tata tertib berlalu lintas tentang manfaat memakai Helm SNI bagi pengendara roda 2 dan 3 baik pengemudi yang dibonceng, dengan demikia Sitkamtibmas & Kamseltibcarlantas di Kabupaten Batu Bara tetap dapat terjaga dengan baik.

Public Addres juga melibatkan Sat Samapta, Sat Lantas dan seluruh Polsek sejajaran Polres Batu Bara, oleh sebab itu diminta agar masyarakat Kabupaten Batu Bara yang berkendara dijalan raya bisa lebih berhati hati dan waspada sekaligus utamakan mematuhi Peraturan Lalu Lintas.

Bilapun ada masyarakat yang akan melaporkan tentang aksi tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan atau disekitaran Desa tempat tinggal segera hubungi Call Center Polres Batu Bara melalui Nomor 110 secara gratis tanpa pungutan biaya nelpon. Jelas,” Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW.Siahaan.SH.

R. Hutagaol

Sumber : Humas Polres Batubara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *