Satpol-PP Batu Bara akan Gusur Pagar Pembatas Jemuran Ikan di Batu Bara

Uncategorized48 Dilihat

Incarkasus.com, Batu Bara 11 Januari 2022

Permasalahan pagar pembatas di pelataran penjemuran ikan di bantaran sungai Batu Bara Kiri di Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara memasuki babak baru.

Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Rahman Hadi dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (11/1/22) mengungkapkan personil Sat Pol PP telah turun ke lokasi yang dipermasalahkan warga tersebut.

Dibenarkan Rahman Hadi, dipimpin Sekretaris Sat Pol PP KRT. Hanafi, anggotanya turun ke lokasi dan menemui pemilik pagar didampingi pengacaranya, Senin (10/1/22). Tujuannya mengadakan klarifikasi untuk mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya.

“Kita masih melakukan tindakan persuasif. Karena itu kita minta hari ini agar pemilik pagar pembatas tersebut hadir memberi klarifikasi di kantor kita”, terang Rahman Hadi di ujung telepon.

Dijelaskan Rahman Hadi, bila tindakan persuasif gagal atau pemilik pagar tidak hadir di kantor hari ini maka pihaknya akan melaksanakan eksekusi penggusuran (perubuhan pagar).

“Kita tunggu hari ini, bila pemilik dan pengacaranya tidak hadir maka kita laksanakan eksekusi Senin (17/1/22) mendatang”, tegas Rahman Hadi.

Pemilik pelataran jemuran ikan A beru Tarigan sebelumnya telah melakukan pemasangan pagar (dinding) pembatas dari tepas yang diduga diluar batas pelataran miliknya.

Akibatnya, pemilik dan pekerja di pelataran penjemuran ikan yang berada disebelahnya menyatakan keberatan. Para pekerja mengaku kehilangan nafkah karena terhalang pagar pembatas tersebut.

Fadly Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *