Sedang Tertidur Pulas Jendela Di Bobol Handpone Lenyap Di Gondol Maling

Berita, Hukrim118 Dilihat

Incarkasus.com 19 Maret 2024 

Diketahui telah melakukan aksi tindak kejahatan pencurian Handpone dengan mencongkel jendela rumah Dinas Kantor Pos dan Giro Kelurahan Indrasakti akhirnya IL alias Dudut (35) diciduk Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura.19 Maret 2024. 

Dengan terjadinya peristiwa pencurian Handpone tersebut secara jelas dan tegas, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.SH.MH mengatakan bahwa warga Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diduga telah melakukan aksi tidak kejahatan pencurian Handpone milik Ricci Ricardo Sihombing (41) yang merupakan pegawai PT. Pos & Giro Indonesia. 26 Januari 2024 pukul 06 : 30 Wib. 

Selanjutnya di katakan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.SH.MH, dalam menjalankan aksinya pelaku masuk ke dalam kamar rumah yang ditempati korban dengan cara  mencongkel paksa daun jendela, setelah daun jendela berhasil terbuka, pelaku langsung masuk dan mengambil Handpone Android milik korban. 

Namun saat itu pelaku masih sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya melakukan pencurian HP milik korban, tidak sampai disitu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura terus berupaya melakukan penyelidikan, pada akhirnya didapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku IL alias Dudut, yang sedang berada di depan teras rumah salah satu warga. 
Lingkungan IV Gang Krakatau Kelurahan Indrapura.

Setelah mendapat informasi tersebut,  personil Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoro Masri langsung menindak lanjuti menuju ke lokasi bertujuan untuk meringkus pelaku.

Setibanya Tim Opsnal dilokasi, langsung melihat keberadaan pelaku, akhirnya tanpa ada kesulitan sedikitpun pelaku berhasil diringkus, pada saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku IL alias Dudut ditemukan 1 unit Handpone dan diakui milik korban yang telah dicurinya. 

Tindakkan selanjutnya Tim Opsnal Unit  langsung memboyong pelaku berikut barang bukti ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan  proses hukum lebih lanjutn”, tutup Kapolsek AKP Jonni H Damanik, dengan nada tegas dan santun.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *