incarkasus.com, Batu Bara 21 Maret 2021
Upaya tiada henti dilakukan Polres Batu Bara dan jajaran untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polres Batu Bara.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari termasuk hari libur melalui Ops Yustisi untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya virus yang sangat mematikan tersebut.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara ditengah-tengah kesibukan memberantas peredaran Narkoba juga ikut melaksanakan Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba IPTU Rudiansen Sipayung, SH dan
Kanit 2 Satres Narkoba IPTU Pardamean Tamba, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara menggelar Ops Yustisi di pasar tradisional Lima Puluh dan Simpang Empat Lima Puluh Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Minggu (21/3/2021).

Tanpa merasa bosan, personil memberikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sekaligus menyadarkan masyarakat bahaya wabah Covid-19 yang belum mereda.
Terlihat dikedua tempat yang dijadikan sasaran Ops Yustisi, personil meminta masyarakat tidak berkerumun serta tetap memakai masker saat menjalankan aktifitas.
Masyarakat pengguna jalan, pedagang dan pembeli diingatkan untuk terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun atau disinfektan setiba di rumah masing-masing. Juga diminta agar setiba di rumah agar langsung mengganti pakaian yang dikenakan.
“Ini untuk mencegah virus yang mungkin ada di pasar atau di jalan yang lengket ditangan dan pakaian agar tidak masuk ke dalam rumah”, ujar Iptu Tamba.
Masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker setelah ditegur diberikan masker.
“Memang sudah banyak yang dengan kesadaran sendiri telah memakai masker di pasar tradisional Lima Puluh namun masih ada juga yang tidak mengenakan masker. Terhadap mereka ini setelah kita berikan teguran selanjutnya kita pasangkan masker untuk menutup hidung dan mulut”, timpal Iptu Sipayung.
EP/ Batu Bara