Terbakarnya Truk Pengangkut Pisang Tewaskan Dua Orang 

Berita, Peristiwa21 Dilihat

29 Mei 2022

Pihak Kepolisian Resor Simalungun melalui Personel Polsek Panei Tonga mengevakuasi Dua korban hangus terbakar dalam truk pengangkut pisang 28 Mei 2022 pukul 11 : 30 wib.

Seketika pihak Kepolisian Resor Simalungun Melalui Kepolisian Sektor Panei Tonga melakukan pengecekan dan mengevakuasi kedua korban diketahui terjadinya peristiwa tersebut di Jalan Besar Seribu Dolok Km 10 -11 Kelurahan Panei,  Kabupaten. Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP  Nicolas Dedy Arifianto.SH.S.IK.MH. melalui Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung membenarkan informasi terjadinya peristiwa tersebut. Pihak Kepolisian telah  mengevakuasi kedua korban dengan mendatangkan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP ucap,” Kapolsek.

Lebih lanjut melalui Paur Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun AIPDA Sujid Saputra Juga mengatakan bahwa,”  Dua korban dinyatakan meninggal dunia A/n. Rio Juwanda Alias Wanda(20) dan Satria(25) keduanya merupakan warga Desa Serba Nanti, Kecamatan. Sipispis Kabupaten. Serdang Bedagai.

Hasil pemeriksaan sementara dan keterangan dari beberapa saksi mengatakan” Api berasal dari sisa puntung rokok yang selesai dihisap dan dibuang sembarangan. Kata,” Sujid.

Menurut  keterangan saksi berinisial PR (18) yang merupakan warga Desa Serba Nanti, Kecamatan. Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan,” Dirinya  melihat Rio (20) ada menghisap rokok dan setelah habis puntung rokok tersebut di lemparkanya ke belakang, namun apinya belum mati berselang beberapa menit kemudian saksi dan korban melihat ada yang terbakar  dibagian belakang diduga akibat dari puntung rokok yang dibuang kebelakang.

Selanjutnya saksi bersama korban berusaha memadamkan api namu api semakin besar, kemudian korban dan saksi berusaha untuk menyelamatkan diri.

Kobaran api yang membesar dengan cepat melalap dan menghanguskan seluruh bagian truk, namun pengemudi truk berikut dua penumpangnya berhasil menyelematkan diri walau mengalami luka bakar yang cukup serius, tetapi Rio Juwanda (20) terjebak dalam bak truk dan tidak bisa menyelematkan diri hingga turut terbakar dan tewas ditempat kejadian, sedangkan korban luka bakar serius,” Pengemudi A/n Zainal Purba dan dua penumpangnya A/n  Ekron dan Yudha sedangkan korban A/n Satria meninggal dunia di Rumah Sakit.

Dalam upaya evakuasi dari Pihak Kepolisian secara langsung membawa korban kritis dan korban meninggal dunia  ke Rumah Sakit Djasamen Saragih Pematang Siantar serta langsung menghubungi pihak keluarga korban. jelas,” AIPDA Sujid.

Dijelaskan juga dari pihak keluarga korban meminta dan bermohon agar korban tidak dilakukan visum dan autopsi sebab pihak keluarga sudah musyarwarah bersama seluruh keluarga yang ada di Kampung dan menyatakan, seluruh keluarga sudah menerima kenyataan dan mengikhlaskan atas meninggalnya pihak keluarga yang menjadi korban atas musibah kebakaran tersebut, sebelum diserahkan ke pihak keluarga korban, sempat menyaksikan pada saat para korban dibersihkan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat perbuatan Pidana pada tubuh korban.

Pihak keluarga juga bersedia membuat surat pernyataan dan tidak keberatan serta tidak dilakukan outopsi dan visum terhadap kedua korban Rio Juwanda dan Satria. Tandas,”  AIPDA Sujid 

Joe

Sumber : Humas : Polres Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *