Terungkap Korban Dari Predator Anak Bukan 12 Melainkan 21 Santriwati

Hukrim11 Dilihat

Incarkasus.com 11 Desember 2021

Akhirnya fakta baru terungkap tentang perkembangan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sekaligus predator anak “Herry Wirawan” (36)

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari secara langsung mengatakan, sebenarnya jumlah yang menjadi korban predator anak bukan 12 orang melainkan 21 orang, mereka semua merupakan santriwati Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung, sedangkan yang 8 orang sudah melahirkan, masing-masing korban terhitung masih berusia di bawah umur. 

Aksi guru cabul tersebut terjadi saat para korban masih berusia 13 tahun dan dilakukan terhitung dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Diah juga mengatakan, para korban ada yang hamil, dan sudah melahirkan.
Bayi-bayi tersebut kini berada pada ibu mereka masing-masing yang berasal dari dua (2) Kecamatan di Garut.

Sebagian besar dari 21 santriwati yang menjadi korban sang predator memang berasal dari Garut tak lain merupakan kampung halaman pelaku.
Menurutnya, keluarga korban awalnya tidak terima anaknya yang masih berusia belasan tahun melahirkan anak hasil perkosaan pelaku.

Namun, karena merupakan darah daging, akhirnya mereka bersedia merawat bayi tersebut.
Kini, pihaknya masih terus melakukan pendampingan terhadap korban pemerkosaan selama proses persidangan masih berlangsung.

Selain itu, pihaknya juga mengusahakan agar para korban tetap bisa melanjutkan sekolah hingga Kuliah.
Menurut Diah, para korban saat ini telah kembali ke orang tuanya masing-masing.

Sementara pihaknya akan terus melakukan pemantauan melalui komunikasi kepada para orang tua korban yang sekaligus dengan para korban.

Red/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *