Incarkasus.com 8 Desember 2021
Bertujuan hendak mendahului sepeda motor Honda Verza yang berjalan searah didepannya tiba-tiba sepeda motor Honda Verza tanpa Plat Nomor Polisi tergelincir sehingga motor Honda Verza tersebut menabrak bagian samping mobil minibus Toyota Rush bernomor Polisi BK 1241 VD yang dikemudikan Lamhot Napitupulu (41) merupakan warga Acces Road Dusun II Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara.
Dengan terjadinya Laka Lantas Honda Verza Kontra Mobil Toyota Rush,
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kasi Humas AKP Sahrial membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kasi Humas AKP Sahrial juga menyebutkan, akibat dari laka lantas tersebut pengendara sepada motor Honda Verza, Roy Desmon (25) yang merupakan warga Jalan Merdeka Baru, Gang Gereja Rt/Rw 020/000, Desa Teluk Dumai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, mengalami luka luka.
Terjadinya Laka lantas di Jalinsum Kabupaten Batu Bara, tepatnya di Dusun I Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Pada saat itu korban pengendara sepada motor Honda Verza datang dari arah Medan menuju Kisaran 07 Desember 2021 sore.
Mengetahui adanya terjadi laka lantas, personel Sat Lantas Polres Batu Bara secara langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bertujuan untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat.
Petugas Sat Lantas juga mengevakuasi kendaraan yang terlibat Laka Lantas bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Diketahui juga akibat dari laka lantas tersebut, pengendara Sepeda Motor Verza, Roy Desmon (25) menderita luka di tangan kanan dan tangan kiri. Sedangkan sepeda motornya mengalami kerusakan shok belakang, untuk pengemudi mobil minibus Rush sama sekali tidak mengalami luka apapun.
Tindakan selanjutnya kasus Laka Lantas tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh, Sat Lantas Polres Batu Bara guna proses Hukum lebih lanjut,” Punkas, AKP Sahrial.
Red (Rizal Hutagaol)