Tidak Terima Suami Selingkuh Dan Menikah Istri Melapor Ke Polres Batu Bara

Berita, Pemkab59 Dilihat

Incarkasus.com 22 Maret 2024

Seorang ibu rumah tangga, LS br. Anturi (44) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara membuat pengaduan ke Polres Batu Bara. 

Alasan membuat pengaduan tersebut, di karena DS (33) yang merupakan suaminya sendiri diduga kuat telah berselingkuh dan menikah lagi dengan seorang perempuan yang berstatus Guru PNS di Kabupaten Batu Bara berinisial S. 

Setelah mendengar desas desus kalau suamiku DS yang bekerja sebagai guru honorer di sekolah tempat S mengajar, telah menikah lagi, aku terus berupaya mencari pembuktian”, jelasnya kepada wartawan, 22 Maret 2024. 

Oleh sebab itu, pada 19 Desember 2023, Br Anturi mendatangi seorang guru perempuan di salah satu SD Negeri di Desa Tanah Itam Ilir Kecamatan Lima Puluh Pesisir. 

Dikarenakan Guru inisial S diduga telah berselingkuh dengan DS yang merupakan suami sah saya”, kata Br. Anturi. 

Menurut penuturan Br Anturi, saat itu dihadapan Kepala Sekolah dan para guru, orang tua DS serta orang tua siswa, S mengakui bahwa DS telah menikah secara agama Islam dengan dirinya. 

“Saya kaget sekaligus hancur mendengar pengakuan S yang telah menikah siri dengan suami saya secara Islam pula. Padahal saya dan DS masih terikat pernikahan secara agama Kristen dan belum bercerai,” Jelasnya. 

Meski begitu Br. Anturi mengatakan dirinya masih beritikad baik dengan kesediaannya di mediasi pada akhir bulan Januari 2024 di rumahnya yang terletak di Desa Simpang Dolok. 

“Pada saat itu S hadir bersama 4 orang perwakilan dari suaminya. Dihadapan tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta orang tua DS dan Indra selaku adiknya DS, secara terus terang S mengakui sudah menikah siri dengan DS. Paparnya sembari menunjukkan video rekaman mediasi tersebut. 

Namun disesalkan Br. Anturi, suaminya DS tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Meski begitu Br. Anturi masih memberi waktu selama satu minggu kepada DS agar datang. Tetapi apa yang dinantikan tidak juga kunjung tiba. 

Akhirnya Br. Anturi membuat surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolres Batu Bara. Dumas tersebut dimasukkan ke Polres Batu Bara pada 18 Februari 2024. 

Br. Anturi tidak habis pikir melihat ulah S yang merupakan guru PNS yang masih memiliki suami malah menikah lagi dengan laki-laki lain tanpa bercerai terlebih dahulu. 

Diceritakan Br. Anturi, prahara yang menimpa rumah tangganya bermula ketika dirinya meninggalkan kampung halaman karena bekerja sebagai TKW di Hongkong mulai tahun 2019 hingga 2023. 

Aku pergi ke Hongkong secara baik-baik atas ijin DS. Ku buat DS hidup senang dengan mengirimkan uang gajiku setiap bulan namun penghianatan sebagai balasannya”, ucapnya  

Untuk itu Br. Anturi minta Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara Elpandi serta Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Batu Bara Azizi agar mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. 

“Tindakan S ini telah mencoreng lembaga Pendidikan dan juga Pemkab Batu Bara”, tandasnya. 

Sementara itu, penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Batu Bara Aipda Halomoan Gultom membenarkan Dumas yang dimasukkan Br. Anturi. 

“Iya, dia ada melaporkan kawin halangan. Kita sudah periksa beberapa saksi dan Senin depan ada satu saksi lagi. Kami minta agar dia memberikan bukti kuat agar gelar perkara dapat kita laksanakan”, ujar Gultom. 

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *