incarkasus.com, Batu Bara 30 Maret 2021
Sebagai daerah perdagangan yang ramai dikunjungi, Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Indrapura Polres Batu Bara rawan sebagai tempat penyebaran Covid-19.
Dengan kondisi tersebut ditambah penekanan salah satu program 100 hari Kapolri, diinstruksikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis untuk lebih meningkatkan Ops Yustisi penegakan Prokes.
Demikian disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi pada pelaksanaan Ops Yustisi gabungan Polri – TNI, Selasa (30/3/2021) malam.
“Malam ini kita dari Polsek Indrapura bersama rekan dari Koramil 02 Indrapura menggelar Ops Yustisi gabungan pada lokasi keramaian seperti restoran, lesehan, coffe house dan warung di sepanjang Jalinsum Wilkum Polsek Indrapura”, terang AKP Sandi.
Disebutkan, Tim Ops Yustisi melaksanakan Patroli Gabungan TNI AD – POLRI dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 dan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Tujuannya guna menciptakan rasa aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Indrapura Polres Batu Bara serta memberikan Masker dan mengimbau masyarakat agar mengikuti Protokol kesehatan (Prokes).
Tanpa henti Kapolsek Indrapura menekankan Prokes yang harus diindahkan untuk mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19 adalah tetap dirumah tidak bepergian dan tidak melaksanakan kegiatan berkumpul -kumpul.
Juga diminta selalu menjaga jarak (Sosial distancing) dan senantiasa menjaga kesehatan serta menjaga kebersihan selalu mencuci tangan selesai melakukan kegiatan.
Masyarakat diingatkan untuk terus menggunakan masker setiap beraktivitas baik didalam rumah maupun diluar rumah.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 22.30 Wib terlaksana dengan lancar dan aman dan masyarakat menyambut dengan baik kegiatan Patroli TNI AD – POLRI.
EP/ Batu Bara