Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria Penyalaguna Narkotika

Hukrim84 Dilihat

Incarkasus.com 02 Desember 3021

Kedanti di tengah pandemi covid-19 Sat Narkoba Polres Batu Bara terus berupaya meringkus para pelaku Penyalaguna Narkotika untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para generasi muda penerus bangsa yang dinilai rawan dari  pengaruh para pengguna narkotika.

Terbukti melalui informasi yang diterima dari masyarakat Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil ringkus Dua (2) orang pria penyalahguna narkotika jenis Shabu. bertempat di Desa Bogak, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. 27 November 2021 sekira pukul 11 : 00 wib.

Pada saat diringkus dan dintrogasi diketahui Alda Pribadi (30) merupakan  warga jalan. Dahari Selebar, Dusun III, Desa. Dahari Selebar, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara.

Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara juga berhasil amankan barang bukti  satu (1) buah plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0, 24 gram.

Sedangkan dari Muinsyah Situmorang (35) yang merupakan warga Dusun X Desa Suka Jaya, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten, Batu Bara juga pelaku Penyalaguna Narkotika jenis Shabu. Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan uang tunai senilai 250.000 (Dua ratus lima puluh ribuh rupiah)

Pada saat diintrogasi pelaku Alda Pribadi (30) mengakui membeli narkotika jenis Shabu paket  kecil senilai 50.000 dari Muinsyah Situmorang.

Dengan tidak membuang waktu lama tindakan selanjutnya Tim Sat Narkoba memboyong kedua peluku berikut barang bukti ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan penyelidikan dan proses Hukum lebih lanjut.

Red (Rizal Hutagaol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *