Incarkasus.com 8 Maret 2022
Sat Binmas Polres Batu Bara Gencar terapkan protokol kesehatan di lokasi publik seperti pusat perbelanjaan, pertokoan dan jalan umum di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Selasa, (08/03/2022).

Pendisiplinan di dalam fasilitas umum ini di gelar dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari.

Aiptu Rahyudi, personil Satbinmas mengatakan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan ini sangatlah penting terlebih lagi dalam lingkungan pasar, karena pasar merupakan tempat dimana bertemunya banyak orang dan tempat berinteraksinya para pedagang dan pembeli.
Titik inilah yang sangat rawan oleh penularan Covid-19.

Pada kesempatan itu juga Satbinmas Polres Batu Bara mengajak kepada seluruh pengunjung dan masyarakat sekitar agar senantiasa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Redaksi : Rizal Hutagaol
Sumber : HUMAS POLRES BATU BARA












