Warga Deli Serdang Kuasai 2 Paket Sabu Diringkus Polisi

Hukrim34 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 29 Desember 2020

Tertangkap tangan menguasai Naekotika jenis Sabu, ASR alias AAN (48) warga Dusun III, Desa Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang  tidak berkutik ketika diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Terduga pelaku diringkus di Benteng Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Selasa (29/12/2020) petang.

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Muhammad Iskad melalui Kasat Reskrim Polsek Medang Deras Iptu AH Sagala mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu.

Dikatakan Iptu AH Sagala, setelah mendapat informasi tersebut personil lidik Polsek Medang Deras yang dipimpinnya langsung melakukan pengintaian dan pengendapan.

“Lebih kurang setengah jam melakukan pengintaian, teryata benar, terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika digeledah ditemukan 2 paket sedang Narkotika diduga jenis Sabu  dari tersangka”, jelas Sagala.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut. Disebutkan Sagala, terduga pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *