Gubsu : Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi Hingga Pukul 21.00 WIB

Nasional65 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 18 Mei 2021

Penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan disikapi pemerintah dengan melakukan tindakan-tindakan pengendalian seperti pembatasan operasional pusat perbelanjaan atau mall.

Tindakan tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus menelan korban meninggal dunia.

Demikian paparan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19 secara virtual yang diikuti seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara termasuk Pemkab Batu Bara, Selasa (18/5/2021).

Bupati Batu Bara H. Zahir didampingi Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, Asisten Setdakab Batu Bara, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja mengikuti Rakor virtual tersebut di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading Sei Suka.

Dalam paparannya GubsuΒ  menyampaikan saat ini situasi Virus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara semakin bertambah parah dan pada hari ini 4 orang meninggal dunia.

“Zona 1 (Merah) atau BOR Covid diatas 80% yakni mengkonversi minimal 40% dari tempat tidur rawat inap untuk pasien Covid-19. Mengkonversi minimal 25% ICU dari ruang rawat inap yang dikonversi untuk ruang rawat inap Covid-19”, ujar Edy Rahmayadi menjelaskan istilah BOR (Bed Occupacy Ratio) yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rakor virtual sehari sebelumnya.

Terkait semakin meluasnya penyebaran Covid-19, Gubsu menginstruksikan beberapa langkah tindakan yang harus ditempuh.

Diantara langkah yang ditempuh adalah pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Mengizinkan tempat ibadah untuk digunakan dengan penerapan Prokes secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%”, ungkap Edy.

Diingatkan Gubsu, Provinsi Sumatera Utara masuk 5 besar terpapar Covid -19 di Indonesia. “Karena itu mari sama-sama kita tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan”, pinta Edy.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *