Baru Setahun, Plafon Pasar Desa Simpang Dolok Batu Bara Runtuh
incarkasus.com, Batu Bara 09 Januari 2021
Baru setahun selesai dikerjakan, plafon pasar desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara telah runtuh, Sabtu (9/1/2021).
Anggaran revitalisasi (pembangunan) pasar desa Simpang Dolok diatas bangunan lama peninggalan Belanda ditampung pada APBD Batu Bara tahun 2019 melalui Satker Dinas Koperasi UKM Kabupaten Batu Bara sebesar Rp. 2.616.996.000.
Sesuai kontrak 02 SPK PSR/ PPK DKUKM 2019 tanggal
11 September 2019 dengan judul proyek Revitalisasi Fisik Pasar Desa Simpang Dolok,
pengerjaan tersebut dimenangkan CV. Rizky Anugrah Karya dengan masa pengerjaan 100 hari kalender.
Pada papan proyek waktu itu dicantumkan bahwa kegiatan tersebut didampingi Tim TP4D Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Rubuhnya sebagian besar plafon pasar desa yang juga difungsikan sebagai tempat kegiatan sanggar seni budaya dan olah raga mendadak viral di jagat media sosial setelah diposting pemilik akun Afandi Siregar di facebook, Sabtu (9/1/2021).
Sontak postingan tersebut mendapat tanggapan dari banyak nerizen. Bahkan akun facebook Ramadhanb Batubara menanggapi postingan Afandi Suregar menulis uraian yang cukup menohok.
“Kebanggaan kami sebagai Putra Asli Simpang Dolok, ketika pasar Tradisional yg kami sebut sejak dulu adalah PAJAK POKAN,dibangun menjadi Pasar Tradisional”, tulisnya membuka tanggapan.
Disebutkan Ramadanb Batubara, untuk pelaksanaan pengerjaan proyek ini diatur dan dikelola oleh Bupati saat ini yang berkebetulan putra Simpang Dolok pula.
“Ada ucapan yg kurang enak didengar, ketika pengelolaan pekerjaan ini menyimpan kejanggalan demi kejanggalan”, tudingnya.
Dikatakannya juga Pro kontra ketika bangunan bersejarah ini diruntuhkan dengan kayu yang masih layak pakai merupakan tanda tanya, siapa yang mengambil…?.
“Tidak jelas ceritanya, kemudian anggaran yg digunakan, Siapa pulak yg menilai layak tidaknya bangunan yg sekarang”, sergahnya.
Ternyata, menurut akun Ramadanb Batubara setelah bangunan ini siap dikerjakan impian Pasar Tradisional yang bakal menampilkan geliat ekonomi rakyat, kiranya sekedar Hikayat kisah menyayat.
Pada tulisan tersebut akun Ranadanb Batu Bara memberi alasan menguatkan argumennya adalah kondisi Pasar Tradisional jauh dari gambaran, malah digabung dengan kegiatan semacam sanggar seni budaya dan olah raga.
“Jika disebut GELANGGANG OLAHRAGA DAN SENI pastilah tidak layak lagi.
Perlahan dan pasti, bangunan ini bicara sendiri :
Lihatlah gambar-gambar yg memilukan itu, kiranya menyimpan PERBUATAN MEMALUKAN…!”, tulis pemilik akun Ramadanb Batubara.
Argumen selanjutnya yang dipaparkannya adalah jika Bangunan zaman Belanda dengan bangga bertahan berabad-abad, tapi setelah diruntuhkan dan dikerjakan oleh anak negeri, belum lengkap hitungan Jari sebelah berubah wujud mengerikan.
“Kesing dan isinya pun menyampaikan pesan Perih, membuktikan :
ADA AIB YG TERBUKA…!”, tutupnya mengakhiri komentarnya.
Runtuhnya plafon pasar desa Simpang Dolok yang baru setahun selesai dikerjakan, disikapi Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara Sultan Aminuddin.
Dikatakan pria yang akrab disapa Ucok Kodam itu, pihak berwajib harus mengadakan penyidikan seksama untuk mengetahui penyebab runtuhnya plafon pasar desa Simpang Dolok.
“Kalau ada unsur penyimpangan, pelaksana pengerjaan harus diminta pertanggungjawaban. PPK proyek tersebut juga patut dimintai keterangan”, tandas Ucok Kodam.
Sementara itu pihak Dinas Koperasi UKM Kabupaten Batu Bara belum dapat dimintai tanggapannya.
EP/ Batu Bara