Belum Bisa Bayar Hutang Batu Bata Mendarat Di Kepala

Berita, Hukrim149 Dilihat

21 April 2023

Apes bagi Rudianto alias Rudi (41) warga Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara. 19 April 2023.

Akibat hantaman batu bara yang mendarat di kepala Rudi (korban) hingga mengalami luka yang cukup serius, hingga harus dilarikan kerumah sakit terdekat. 

Dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui, terjadinya penghantaman menggunakan batu Bata tersebut dilakukan oleh, M. Ali Akbar alias Beak (37) yang merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, yang merasa kecewa karena nagih hutang kepada Rudi (korban) tidak kunjung berhasil.

Selanjutnya, Rudi (korban) merasa sangat tidak terima dengan peristiwa yang dialami hingga mengalami luka dan banyak mengeluarkan darah dikepala, akhirnya membuat laporan ke Polsek Indrapura.

Setelah merima laporan tersebut, Kanit Unit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus.SH bersama beberapa personil lainya langsung memburu pelaku, M Ali Akbar alias Beak (37) yang pada akhirnya berhasil diringkus pada hari Kamis sore 20 April 2023.

Didalam Pasal 170 ayat 1, Subs Pasal 352 ayat 1, Jo Pasal 55 ayat 1 dari KUHPidana. Tentang kasus penganiayaan. Menyikapi kasus tersebut, Selanjutnya. Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes.S.IK melalui Kapolsek Indrapura Jonni H. Damanik.SH.MH juga menjelaskan.

Terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh, M Ali Akbar alias Beak berawal 19 April 2023, sekitar pukul 16 : 30 wib, saat itu korban sedang berada dirumahnya lalu dipanggil dan langsung disamperi bertujuan untuk menagih hutang, dan Korban juga mengatakan belum ada uang, akhirnya pelaku marah dan langsung memukul korban hingga luka lebam, namun korban tidak sedikitpun melakukan perlawanan.

Berselang tidak lama kemudian teman-teman pelaku diataranya Indra Gunawan alias Mamek dan Joko yang langsung mendatangi korban dan lansung diseret, sedangkan Mamek memiting korban, seketika itu juga pelaku M.Ali Akbar alias Beak mengambil batu bata dan langsung dihantamkan ke kepala Rudi (korban).

Mengetahui tindak kejahatan pengeroyokan tersebut, masyarakat sekitar berusaha untuk melerai, namun Rudi (korban) sudah terluka dibagian bibir atas sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan, luka bocor di kepala sebelah kanan. 

Saat ini pelaku masih berada dalam pemeriksaan dan penyelidikan guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ungkap,” Kanit Unit Reskrim IPTU Jimmy R. Sitorus.

R.Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *