Belum Nikmati Hasil Curian MFG Diciduk Polisi

Berita, Hukrim11 Dilihat

Incarkasus.com 27 Januari 2024.

Sama sekali belum sempat menikmati hasil dari kejahatannya, seorang pria yang merupakan karyawan swasta berinisial MFG (25) warga Dusun III, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara malah diciduk Polisi dari rumahnya. 

Dari informasi yang didapat awak media, terduga pelaku MFG diciduk Polisi atas dugaan telah melakukan pencurian di rumah kosong dan masih ditinggal pergi pemiliknya Ibnul Fandika yang terletak di Dusun VI Pematang Kapas, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. 

Pemaparan tentang pengungkapan kasus pencurian tersebut secara langsung disampaikan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.SH.MH pada 27 Januari 2024.

Dikatakan Kapolsek, terjadinya peristiwa pencurian tersebut, berawal pada saat  korban sekeluarga pergi Medan, pada 23 Januari 2024 sekira pukul  20.00 wib lalu, sementara diketahui korban meninggalkan rumah benar benar dalam keadaan terkunci dan kuncinya menitipkan sama Asril Arafat, namun keesokan harinya korban menghubungi Asril Arafat meminta agar mengambilkan Laptop Inventaris SPSI guna untuk merekap gaji dari rumahnya. 

Namun setelah pulang kerumahnya pada 25 Januari 2024 sekira pukul 20.00 wib, akhirnya korban memiliki merasa kecurigaan sebab sama sekali sudah tidak terlihat 2 Unit Laptop, 1 Unit Bor Listrik, 1 Speaker, 1 Kotak Cincin perhiasan yang berisi 10 Cincin dan 1 Buah Batu Hias. 

Merasa tidak terima, keesokan paginya  Korban Ibnul Fandika bersama Asril Arafat langsung membuat Laporan/ Pengaduan ke Polsek Indrapura, setelah menerima Laporan tersebut, Tim Unit Sat Reskrim langsung bergerak menuju TKP guna untuk melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan dan pada hari itu juga tertanggal 26 Januari 2024, sekira pukul 16.00 wib, di dapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian dan sedang berada dirumahnya  yang terletak di Desa Kuala Tanjung.

Didasari informasi tersebut, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik.SH.MH bersama beberapa anggota langsung bergerak ke TKP, dan pada akhirnya pelaku berhasil diciduk berikut bukti hasil curiannya.

Tindakan selanjutnya Pelaku berikut semua barang bukti langsung digelandang Polsek Indrapura guna dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut. Jelas,”  Kapolsek AKP Jonni H Damanik, dengan nada tegas dan santun.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *