Polres Baru Bara Terus Identifikasi Pemicu Aksi Tawuran.

Berita, Peristiwa7 Dilihat

Polres Baru Bara Terus Identifikasi Pemicu Aksi Tawuran. Incarkasus.com 28 Januari 2024. Kepolisian Resor Batu Bara terus berupaya mengumpulkan keterangan untuk mengidentifikasi pemicu aksi tawuran yang telah dijadikan “Tradisi” bagi para remaja di Kecamatan Tanjung Tiram, bahkan aksi tawuran dilakukan oleh para remaja yang masih berusia 16 S/d 17 tahun.  Didasari keterangan yang berhasil dihimpun, akhirnya dapat di identifikasi  pokok permasalahan hingga manjadi pemicu aksi tawuran yang pada umunya dilakukan oleh kebanyakan remaja yang telah putus sekolah, dan diawali dari  saling ejek antar kelompok remaja Desa Suka Maju dengan remaja Desa Bogak.  Awal mulanya saling ejek terjadi antara beberapa orang remaja akhirnya menimbulkan perkelahian, namun setelah teman-teman keduanya  mengetahui perkelahian tersebut akhirnya terjadi aksi tawuran antar remaja dari dua Desa. Selanjutnya, dari hasil indentifikasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Batu Bara, didapat informasi bahwa, pihak Pemerintahan Desa di Kecamatan Tanjung Tiram juga sudah berulang kali melakukan mediasi ke kelompok yang bertikai, namun aksi tawuran tetep saja terjadi.  Untuk mencegah berulangnya aksi tawuran, Pihak Kepolisian Polres Baru Bara telah menyelenggarakan beberapa kegiatan dan lansung melibatkan pihak  Pemerintah Desa, para Kepala Dusun dan para Tokoh, pihak Kepolisian juga pernah melakukan tindakan represif dengan membubarkan secara paksa aksi tawuran yang sedang terjadi, bahkan tindakan represif pernah juga dilakukan dengan menjemput pelaku tawuran ke rumah masing-masing.  Para orang tua pelaku aksi tawuran juga sudah membuat surat pernyataan dan menyatakan bila anaknya kedapatan lagi melakukan aksi tawuran, maka tidak akan keberatan bantuan dari Pemerintah seperti bansos dicabut,” Ucapnya. R. Hutagaol.Incarkasus.com 28 Januari 2024.

Kepolisian Resor Batu Bara terus berupaya mengumpulkan keterangan untuk mengidentifikasi pemicu aksi tawuran yang telah dijadikan “Tradisi” bagi para remaja di Kecamatan Tanjung Tiram, bahkan aksi tawuran dilakukan oleh para remaja yang masih berusia 16 S/d 17 tahun. 

Didasari keterangan yang berhasil dihimpun, akhirnya dapat di identifikasi  pokok permasalahan hingga manjadi pemicu aksi tawuran yang pada umunya dilakukan oleh kebanyakan remaja yang telah putus sekolah, dan diawali dari  saling ejek antar kelompok remaja Desa Suka Maju dengan remaja Desa Bogak. 

Awal mulanya saling ejek terjadi antara beberapa orang remaja akhirnya menimbulkan perkelahian, namun setelah teman-teman keduanya  mengetahui perkelahian tersebut akhirnya terjadi aksi tawuran antar remaja dari dua Desa.

Selanjutnya, dari hasil indentifikasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Batu Bara, didapat informasi bahwa, pihak Pemerintahan Desa di Kecamatan Tanjung Tiram juga sudah berulang kali melakukan mediasi ke kelompok yang bertikai, namun aksi tawuran tetep saja terjadi. 

Untuk mencegah berulangnya aksi tawuran, Pihak Kepolisian Polres Baru Bara telah menyelenggarakan beberapa kegiatan dan lansung melibatkan pihak  Pemerintah Desa, para Kepala Dusun dan para Tokoh, pihak Kepolisian juga pernah melakukan tindakan represif dengan membubarkan secara paksa aksi tawuran yang sedang terjadi, bahkan tindakan represif pernah juga dilakukan dengan menjemput pelaku tawuran ke rumah masing-masing. 

Para orang tua pelaku aksi tawuran juga sudah membuat surat pernyataan dan menyatakan bila anaknya kedapatan lagi melakukan aksi tawuran, maka tidak akan keberatan bantuan dari Pemerintah seperti bansos dicabut,” Ucapnya.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *