Bergerak Cepat Dan Dalam Waktu Singkat Polisi Tangkap Pelaku Curat

Berita, Hukrim10 Dilihat

Incarkasus.com 26 Januari 2024

Seorang pria inisial ML (32) yang merupakan warga Dusun V Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura. 26 Januari 2024. 

Diketahui ML (32) ditangkap Polisi atas dugaan melakukan pencurian yang disertai dengan pemberatan (curat) di gudang milik Sarolo Situmorang (40) yang merupakan tetangga pelaku.

Pengungkapan kasus curat tersebut disampaikan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH  Sagala. 

Dalam keteranganya AKP AH Sagala mengatakan,”  Terduga pelaku masuk ke dalam gudang dengan merusak gembok pintu, selanjutnya terduga pelaku ML menggasak mesin air merk Sanyo berikut 1 unit speaker aktif. 

Korban baru mengetahui pencurian peristiwa tersebut saat datang ke gudang yang letaknya menyatu dengan rumah, pada  26 Januari 2024 sekira pukul 03.00 wib. 

Namun korban merasa curiga setelah melihat pintu gudang terbuka dan gembok yang di rusak, saat diperiksa korban langsung mengetahui mesin air berikut speaker aktif sudah tidak ada lagi ditempat, setelah sadar menjadi korban pencurian, akhirnya langsung membuat Laporan ke Polsek Indrapura. 

Selanjutnya sekira pukul 06.30 wib, akhirnya Unit Reskrim mendapat  informasi tentang keberadaan terduga pelaku disalah satu rumah yang terletak di Dusun V Desa Suka Ramai. 

Berbekal informasi tersebut dan dengan tidak membuang waktu Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus langsung bergerak menuju TKP, dan berselang satu jam kemudian terduga pelaku ML akhirnya berhasil ditangkap, bersama barang bukti 1 Nit Mesin Air Merk Sanyo dan 1 Unit Speaker Aktif yang dicuri pelaku. 

Dari hasil interogasi yang dilakukan  pelaku ML mengakui perbuatannya, tindakan selanjutnya Pelaku berikut  barang bukti langsung digelandang ke Polsek Indrapura guna untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pungkas,” AKP AH. Sagala.

Efrianto Hutagalung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *