Dua Buronan Polresta Deli Serdang Spesialis Jambret Diringkus di Samosir, 1 Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan

Hukrim110 Dilihat

incarkasus.com, Deli Serdang 30 Mei 2021

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil meringkus dua kawanan penjambret dari tempat persembunyiannya di Dusun I Desa Baniara Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Bahkan tersangka Yopi Syahputra (27) yang berperan melakukan penjambretan terpaksa dihadiahi timah panas di salah satu kakinya oleh petugas.

Tersangka warga Dusun 1 Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang itu terpaksa ditembak karena saat akan dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti
berupaya melawan petugas.

Sedangkan rekannya Rizal Situmorang (29) warga Dusun 1 Desa Baniara Kecamatan Harian Kabupaten Samosir tidak melakukan perlawanan saat hendak pengembangan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka, Minggu (30/5/2021).

“Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif dan telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang”, ujar Kompol Muhammad Firdaus.

Disebutkan kedua kawanan spesialis penjambretan tersebut kerap beraksi di sekitar Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan tertangkapnya kedua tersangka setelah penyidikan petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang berdasarkan LP/B189/V/2021/SU /Resta-DS tanggal 20/5/2021 tentang curas jambret.

Sedangkan korbannya, Nisa MP br Sijabat (19) karyawan swasta warga Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Saat kejadian Nisa berboncengan dengan seorang temannya tengah melintas di Jalinsum Medan- Tebing Tinggi tepatnya di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam.

Tiba-tiba tanpa disadari Nisa, mereka telah dibuntuti dua laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang tersangka  merampas paksa tas sandang yang dipegang Nisa lalu kabur melarikan diri.

Nisa hanya terpelongo dan pucat mengetahui tas sandangnya yang berisikan HP, STNK, SIM, KTP, ATM dan lainnya dilarikan penjambret.

Tidak terima Nisa langsung membuat laporan polisi ke Mapolresta Deli Serdang.

Sembilan hari setelah Nisa  membuat laporan polisi, petugas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil melacak keberadaan kedua tersangka.

Menjelang tiba di TKP penangkapan, Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang memburu kedua tersangka mendapatkan informasi keberadaan target sedang berada di sebuah warung di Dusun I Desa Baniara Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tanpa menunggu lama, Tim langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua tersangka. Saat diinterogasi lapangan, keduanya mengakui telah melakukan perampasan di Lubuk Pakam.

Namun ketika akan dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, tersangka Yopi Syahputra mencoba melawan petugas.

Melihat perlawanan tersangka, petugas yang sebelumnya memberi peringatan dengan 3 kali tembakan ke udara terpaksa menghadiahi timah panas di kakinya.

Setelah diinterogasi lanjutan,  terungkap Yopi selalu bersama Rizal Situmorang setiap kali menjalankan aksi. Rizal selalu bertugas merampas target, sementara Yopi bertindak sebagai joki sepeda motor.

Ironisnya, tersangka Yopi Syahputra juga merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari penjara. Tersangka juga merupakan  DPO kasus pencabulan anak dibawah umur dan menjadi buronan unit PPA Polresta Deli Serdang.

EP/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *