Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja Terkulai Ditangkap Polisi di Batu Bara

Hukrim26 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 31 Juli 2021

Kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu dan daun ganja kering, dua warga Kabupaten Asahan terkulai ketika ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narkoba AKP Yahman, Sabtu (31/7/2021) membenarkan penangkapan warga Asahan tersebut.

Dikatakan AKP Yahman, M. Wahyudi (46) dan Indra Gunawan (23) keduanya warga Jaan Ir. Juanda Kelurahan Lestari Kisaran Asahan, diringkus di Jalan Imam Bonjol Lingkungan I Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Kamis (22/7/2021) pukul 14.30 Wib.

“Pada Kamis (22/7/2021) pukul 14.30 wib di Jalan Imam Bonjol Lingkungan I Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pelaku tindak pidana narkotika shabu dan daun ganja kering”, jelas Yahman.

Ketika dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti narkotika shabu dan daun ganja kering tersebut dan diakui miliknya.

“Pada penggeledahan badan, dari kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil yang berisikan narkotika shabu  berat brutto 0,14 gram, 39 Amp narkotika jenis daun ganja kering, 2 HP Android, 2 buah plastik kosong tempat menyimpan narkotika shabu dan daun ganja kering”, beber Yahman.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya kedua tersangka pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.

EP/ RH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *