incarkasus.com, Deli Serdang 06 April 2021
Tampaknya bisnis kurir Narkoba masih menggiurkan pihak pihak tertentu meski ancaman hukuman berat siap menanti di depan mata.
Setelah sehari sebelumnya dua laki-laki warga Sumatera Selatan calon penumpang pesawat dari Bandara Kualanamu berupaya menyelundupkan Narkotika jenis Shabu yang berhasil digagalkan, kini aksi serupa dilakoni 2 perempuan warga Aceh lewat bandara yang sama.
Senior Manager Of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Supriyanto ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/4/2021) pagi, membenarkan telah mengamankan 2 perempuan calon penumpang yang ketangkap membawa shabu di dalam sandal yang sudah dimodifikasi.
Informasi yang diperoleh, dua perempuan calon penumpang Lion Air penerbangan JT-970 dari Bandara Kualanamu Deli Serdang menuju Surabaya, diamankan Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu.
Kedua perempuan diamankan karena diduga membawa sabu seberat 1,3 Kg yang disimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi di Terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Selasa (6/4/2021) pukul 06.10 WIB.
Kedua perempuan asal Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh itu, berinisial RD (31) warga Desa Bugak Mesjid Kecamatan Jangka dan Ir (28) warga Desa Paya Meuneng Kecamatan Peusangan.
Disebutkan, saat menjalani pemeriksaan calon penumpang di Security Check Point (SCP) lantai II Terminal Bandara Kualanamu, petugas Avsec curiga melihat cara berjalan kedua ibu rumah tangga yang mengenakan sandal agak berbeda dari biasanya.
Setelah diperiksa, dari 2 pasang tapak (sol) sandal jenis hak tinggi ditemukan bungkusan plastik sebanyak 12 bungkusan berisi shabu dengan berat total 1,3 Kg.
“Setelah menjalani pemeriksaan awal, kedua ibu rumah tangga bersama barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut”, terang Agoes Supriyanto.
EP