Komisi 1 DPRD Batu Bara Minta Selesaikan Keruwetan TPI Tanjung Tiram Melalui Regulasi Dan MoU.

Daerah25 Dilihat

Komisi 1 DPRD Batu Bara Minta Selesaikan Keruwetan TPI Tanjung Tiram Melalui Regulasi Dan MoU.

Incarkasus.com Batu Bara. 3 September 2020.

Keberadaan TPI ( Tempat Pendaratan Ikan) Tanjung Tiram yang merangkap tempat penjualan ikan telah menimbulkan masalah sejak puluhan tahun.

Mengatasinya harus dibuat regulasi dan MoU (Memorandum of Understand) antara pihak terkait seperti Dinas Perikanan, Perhubungan dan Sat Pol PP serta Forkopimcam Kecamatan Tanjung Tiram.

Demikian penyampaian Ketua Komisi1 DPRD Batu Bara Azhar Amri saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait di ruang paripurna dewan, Kamis (3/9/20).

Sekedar informasi, meski sebelumnya sempat tertib namun kondisi pasar merangkap TPI di Jalan Merdeka Tanjung Tiram kembali semrawut. Ini dikarenakan para pedagang masih tetap menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Rapat membahas tentang kondisi TPI dan pajak (pasar) ikan di jalan Merdeka Tanjung Tiram yang belum bisa ditertibkan sehingga menghambat akses transportasi menuju objek wisata pulau Salah Nama dan pulau Pandang.

Dalam rapat muncul berbagai saran dan kritik bahkan antar pembicara sempat terjadi saling sindir dan tidak terima disebutkan kurang aktif.

Namun ketanggapan pimpinan rapat menjadikan suasana rapat kembali hening dan tenang.

Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri beserta anggota Komisi meminta pihak terkait saling bekerjasama dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Kata Azhar, masing-masing pihak tidak perlu saling mengkritik, akan tetapi harus memiliki starategi jitu sehingga permasalahan dapat ditangani secara baik.

Hal ini perlu dilakukan karena prinsipnya tidak ada pihak yang dirugikan. “Intinya, pedagang dapat tetap beraktivitas berjualan dan akses jalan menuju objek wisata ternama di Batu Bara tidak mengalami hambatan”, pintanya.

Menanggapi persoalan yang timbul, pihak Dinas Perikanan Batu Bara optimis dengan kerjasama instansi terkait  persoalan TPI (pajak ikan) di Tanjung Tiram dapat segera teratasi. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi I Azhar Amri dihadiri anggota Komisi I masing-masing Suwarsono, Usman, Ahmad Badri dan Saut Siahaan.

Turut hadir, Kasat Pol PP diwakili Kabid Trantip Syafril, Camat Tanjung Tiram, Plt Kadis Perikanan, Danramil Tanjung Tiram, Dinas Perhubungan Batu Bara, perwakilan Polsek Labuhan Ruku, Lurah Tanjung Tiram, Kades Pahlawan dan unsur Pejabat Pemerintah lainnya.  

EP  Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *