Incarkasus.com Batu Bara 28 Oktober 2020
Cuti bersama selama dua hari mengapit libur Maulid Nabi yang ditetapkan pemeeintah tidak menjadi penghalang bagi Disdukcapil Kabupaten Batu Bara untuk tetap produktif melayani masyarakat.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Kadis Dukcapil Kabupaten Batu Bara Maeda Sutopo melalui Sekretaris Dinas Hamdan, Rabu (28/10/2020).
Dikatakan Hamdan, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara tetap mengadakan pelayanan di hari libur cuti bersama di hari Rabu (28/10) dan Jumat (30/10) mulai pukul 08.30 sd pukul 12.00 WIB.
Hamdan mengatakan Disdukcapil Batu Bara tetap memberikan pelayanan kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta pencatatan Sipil lainnya.
“Kepada warga Kabupaten Batu Bara yang belum memiliki dokumen agar memanfaatkan waktu liburan mengurus dokumen administrasi Kependudukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan”, harap Hamdan.
EP/Batu Bara