29 Mei 2022
Pastikan persediaan minyak Goreng yang merupakan kebutuhan masyarakat Personil Sat Samapta Polres Batu Bara
Monitor langsung beberapa Pusat perbelanjaan diantaranya, Pajak, Grosir dan Indomaret yang ada di wilayah Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan. Lama Puluh.29 Mei 2022 Pukul 08 : 35 wib.
Dalam pelaksanaan Patroli Sat Samapta Polres Batu Bara yang menggunakan Roda 2 tersebut secara langsung memonitor persediaan minyak goreng yang sekaligus mengecek rincian harga penjualan dipajak, Grosi dan Indomaret.
Adapun Rincian Harga Penjualan.
Harga Minyak Goreng Curah Rp.17.000/1 liter pada Pedagang Eceran di Pajak Kelurahan. Lama Puluh Kota.
Harga Minyak Goreng Kemasan Rp.19.000/ 1 liter pada Pedagang Eceran Pajak Kelurahan Lima Puluh Kota
Harga Minyak Goreng Kemasan Rp.20.000/1 liter pada Grosir di wilayah Kelurahan Lima Puluh Kota
Harga Minyak Goreng Kemasan Rp.21.000/1 liter Pada Indomaret di wilayah Kelurahan Lima Puluh Kota.
Selain memonitor persediaan dan mengecek rincian harga penjualan minyak Goreng Eceran dan Kemasan, Personil Sat Samapta Polres Batu Bara juga memberikan himbau kepada masyarakat pengunjung Pajak, Grosir dan Indomaret agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan mendisiplinkan 5M sebagai upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)
Dengan adanya Pratroli Sat Samapta Polres Batu Bara tersebut secara langsung mendapat dukungan dari masyarakat, mengingat selain memonitor persediaan Minyak Goreng, Patroli Sat Samapta juga dapat mengantisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan 3C juga dapat mengantisipasi terjadinya kemacetan Arus Lalu Lintas Jalan.
Rizal Hutagaol.