2 Juli 2022
Dugaan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 yang ditujukan untuk ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Empat Negeri, Kecamatan.Datuk Lima Puluh, Kabupaten.Batu Bara, saat ini telah menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Masyarakat juga mempertanyakan ada apa dan bagaimana tindak lanjut tentang pengamanan dua orang Oknum Aparat Desa yang sempat diboyong ke Polres Batu Bara terkait dugaan Dana BLT-DD di Desa tersebut.
Tidak sedikit masyarakat yang ingin mengetahui alasanya dan hingga saat ini sama sekali tidak diketahui bagaimana perjalanan dan tindak lanjut kasus pemotongan Dana BLT-DD tahun 2022 tersebut.
Masyarakat juga mengetahui pada saat terjadi pemotongan, Dana BLT-DD tahun 2022 di Desa Empat Negeri, dua Oknum Aparat Desa sempat digelandang dan diamankan oleh petugas Kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi sudah hampir sebulan lalu, pertanyaanya,” apakah hanya sebatas itu saja penangananya ? tanya,” Yudi. yang merupakan salah seorang masyarakat. 2 Juli 2022.

Yudi sangat berharap agar kasus tersebut terus diusut hingga tuntas, karena ada dugaan tetang kebijakan tentang pemotongan Dana BLT-DD 2022 yang dilakukan oleh Pihak Aparat Desa diketahui sangat bertentangan dengan ketentuan serta juknis tentang BLT-DD.
Selain daripada itu Yudi juga mengungkit tentang kebijakan yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Desa dianggap cukup meresahkan.
Masyarakat meminta agar Oknum Perangkat Desa yang terlibat didalam pemotongan Dana BLT-DD dan yang melakukan pendataan tidak sesuai kreteria agar segera dikenakan sanksi tegas, bila diperlukan segera dihentikan. Pinta,” Yudi sembari menahan rasa kecewa.
Padahal sebelumnya Pj Kepala Desa Empat Negeri Juwahir.SE secara jelas membenarkan kepada wartawan tentang pemotongan dana BLT-DD dari ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Itu, dibagikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan Bansos.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Sekretaris Desa (Sekdes), memang ada Keluarga Penerima Manfaat yang sudah tidak memenuhi kriteria, faktanya hasil dari pengecekan telah terjadi kesalahan Adminstrasi. tutup,” Juwahir.
Saat ini terbit dugaan tentang Kasus pemotongan BLT-DD 2022 dan sempat menghebohkan masyarakat, seolah terlupakan begitu saja, apakah akan terus berlanjut atau terhenti bak aliran air yang tersumbat bongkahan kayu dan dedaunan. Oleh sebab itu untuk membuka tahap II (April – Juni 2022) sepertinya masih akan terjadi kelanjutan pemotongan.
Para KPM yang diminta untuk membuat pernyataan tentang tidak keberatan bila Dana Rp 900.000 kembali dipangkas sebesar Rp 300.000 dengan alasan untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan Bansos. Bahkan, rencana tentang “memenggal” hak para KPM itupun sempat viral di Media Sosial (Facebook).
Tim