Personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura Amankan Geng Motor 4 Remaja Bersajam

Uncategorized1163 Dilihat

Incarkasus.com 5 Maret 2025

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas geng motor bersajam, selanjutnya personil Unit Sat Reskrim  Polsek Indrapura bergerak cepat dan berhasil
amankan 4 remaja yang diduga sebagai pelaku Genk Motor membawa senjata tajam.

Dari tempat berbeda keempat orang remaja terduga pelaku Genk motor berstatus pelajar tersebut diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar.SH bersama anggota di Jalinsum Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, dan Desa Dwi Sri Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. 5 Maret 2025 pukul 02.00 wib.

Selanjutnya Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi.SH.MH  melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala menjelaskan,” Pada saat keempat remaja yang diduga pelaku geng motor tersebut diamankan terbukti ada membawa berbagai jenis Sajam.

Akibat dari aksi tersebut, tidak sedikit masyarakat merasa risih melihat aksi Genk motor bersajam sehingga mengundang tindakan cepat Personil Unit Sat Reskrim untuk mengamankan 4 remaja yang tergabung dalam geng motor TRM (Tongkrongan Rumah Mahong) yang terletak di Desa Pelanggiran dan Desa Dewi Sri, saat dilakukan penggeledahan terbukti para remaja tersebut membawa 2  bilah pisau panjang dan 1 pistol mainan, dan langsung disita petugas berupa 1 unit handphone dan 1 unit 
Sepeda Motor Honda Supra 125 tanpa Plat Nomor Polisi.

Berdasarkan penuturan warga, keempat remaja yang diamankan bersama sekelompok anak remaja lainnya sedang melaksanakan konvoi genk motor di Jalinsum Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador tepatnya di perbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai dengan membawa senjata tajam dan bergerak menuju Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador untuk melakukan aksi tawuran.

Abdul Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *