incarkasus.com, Batu Bara 03 September 2021
Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut bersama Polres Batu Bara dan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MoU yang digelar di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jumat (3/9/2021) petang tersebut dimaksudkan untuk pemberantasan Narkoba khususnya di Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis diwakili Waka Polres Kompol Rudy CandraΒ mengatakan nota kesepahaman dengan GIAN sangat baik dan harusΒ didukung penuh dalam mengantisipasi keadaan darurat Narkoba khususnya di Batu Bara.
βGIAN hadir membantu keadaan yang kita ketahui sangat berpengaruh besar dalam permasalahan kehidupan yang sangat sulit diberantas “, sebut Waka Polres.
Disebutkan Kompol Rudy, dengan dukungan dari GIAN untuk mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkotika bersama dengan Polres Batu Bara dan masyarakat, kita akan menjadi kuat dan minimal bisa mengurangi kegiatan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sebelumnya Ketua DPW GIAN Sumut Kamal Ilyas menjelaskan pihaknya bersama Polres Batu Bara akan melakukan pemberantasan Narkoba dengan melakukan Gerakan Kampung Bersih Narkoba atau juga Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Acara tersebut dirangkai dengan pemberian santunan kepada 20 orang anak yatim.
Rizal Hutagaol