14 April 2022
Untuk meminimalisir penyebaran Corana Virus Desease 2019 (Covid-19) Personil Polsek Medang Deras terus berupaya melakukan pengamanan lokasi pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara
14 April 2022.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes,S.I.K melalui Kapolsek Medang Deras AKP Safi’i secara langsung menyampaikan bahwa : Personil Polsek Medang Deras terus melakukan pengamanan di tempat keramaian yang sekaligus memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk lebih berhati-hati dengan Penyebaran covid-19.
Tidak Hanya memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan, personil Polsek Medang Deras juga melakukan pemantauan terhadap Aktivitas masyarakat yang berada ditempat keramaian begitu juga bagi masyarakat yang akan mudik harus berpedoman anjurkan Pemerintah bertujuan untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Selanjutnya Personil Polsek Medang Deras tetap memberikan himbauan kepada masyarakat sebagai bentuk pengamanan di pusat perbelanjaan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terkhusus di wilayah Hukum Polsek Medang Deras.
Rizal Hutagaol
Sumber : Humas Polres Batu Bara






