Dugaan Tangkap Lepas Juru Tulis Togel Di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras Terkesan Berlebihan

Berita, Hukrim241 Dilihat

23 Juli 2023

Terkait tentang adanya penangkapan Umar (72) yang merupakan Warga Dusun Penaga Barat, Desa Medang, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara dan diduga telah dilakukan tangkap lepas oleh pihak Polsek Medang Deras Terkesan Berlebihan, alasannya Umar (72) yang diduga sebagai juru tulis togel,  faktanya tidak benar.

Selanjutnya Umar (72) yang ditangkap di sebuah warung yang berada di JL. Access Road Inalum, tempatnya  di Simp. Galon Pajak Sore, Desa Pakam Kecamantan. Medang Deras,  Kabupaten. Batu Bara juga tidak benar, namun, Umar (72) diamankan saat ingin membeli nomor Togel oleh Pihak Polsek Medang Deras bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian dari hasil konfirmasi yang didapat dan diketahui Umar (72) bukan sebagai juru Tulis Togel, melainkan pembeli. sebagaimana dikatakan Umar (72) tersebut sebagai juru tulis Togel ? Sementara penyelenggara Togel saja pun sama sekali tidak dikenalnya, adapun oret-oret angka tebakan judi togel pertama kali bertujuan untuk dibeli sendiri namun, pembelian dibatalkan alias tidak jadi.

Atas dasar konfirmasi yang telah dilakukan Umar (72) namun anak kandung Umar (72) A/n Edy bermohon kepada pihak Polsek Medang Deras agar tidak melakukan penahanan terhadap ayahnya mengingat sudah tua dan sakit-sakitan, lagian dugaan sebagai juru tulis togel dan memberi uang uang senilai Rp 1.500.000-‘ sama sekali tidak benar adanya, kendati Umar (72) telah dilakukan pengguhan penahanan, namun proses hukum masih tetap dilanjutkan. 

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *