Personil Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras Seorang Pria Penyalaguna Narkotika

Berita, Hukrim222 Dilihat

21 September 2022

Dadasari informasi yang diterima dari masyarkat tentang adanya seorang pria yang diduga penyalaguna narkotika jenis sabu dan kerap beraksi di Desa Lalang, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara.

Setelah mendapat infomasi tersebut dan dengan tidak membuang waktu personil Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras pada 19 September 2022 sekira pukul 20 : 00 wib  secara langsung melakukan penyelidikan, yang disertai dengan penggrebekan, fakta yang ditemukan  seorang pria dan berhasil diamankan berikut barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimiliki dan dikuasainya.

Pada saat diintrogasi diketahui pelaku Hery Setiawan (20) merupakan warga  Dusun Pengajian Desa Lalang, sedangkan total barang bukti yang ditemukan  1 Buah plastik Klip transparan yang berisi narkotika jenis shabu dan ditaksir berat Brutto 0,14  gram.

Tindakan Selanjutnya pelaku Hery Setiawan (20) digelandang ke Kantor Polsek Medang Deras yang selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan penyelidikan dan proses Hukum lebih lanjut.

R Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *