Sat Narkoba Polres Batu Bara Berkomitmen Berantas Habis Peredaran Narkoba 

Berita, Hukrim364 Dilihat

18 September 2023

Terhitung selama 4 Hari, tepat pada 12 September  2023 S/d 16 September 2023  Polres Batu Bara amankan 20 orang terduga pelaku penyalaguna narkotika  berikut barang bukti 20,34 gram Sabu dan 97,30 gram Ganja.

Melalui informasi yang diterima oleh awak media diketahui, data yang berhasil diungkap terkait kasus narkoba yang ada di Sat Res Narkoba Polres Batu Bara, dalam kurun waktu 4 hari sejak 12 September S/d 16 September 2023 Polres Batu Bara tersebut berhasil amankan 20 orang terduga pelaku.

Pengungkapan tersebut secara langsung dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes.S.IK yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan.SH.MH. ke 20 orang yang diamankan diduga merupakan pelaku  pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu berikut ganja dan saat ini  masih berada  dalam proses penyidikan.

Selanjutnya data masing-masing terduga pelaku berinisial : 1. YP,  2. J Alias ET, 3. RS Als AMD . 4. MA, 5. MAS , 6. SM, 7 MR AP, 8 BA, 9. LS, 10 PHS, 11. AS, 12. RR, 13.HH, 14. ZFM, 15.HRM, 16.TRM Alias MZ, 17. RP, 18. HND, 19. RAP dan 20 MR.

Pengungkapan tersebut juga merupakan bukti keseriusan Kapolres Batu Bara dan  jajaran, sesuai atensi Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil agar berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Provinsi Sumatra Utara.

R. Hutagaol.

Sumber : Humas Polres Batu Bara

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *