Warga Kuala Tanjung Unras Minta Ketegasan Ganti Rugi Dampak Pembangunan PT MNA

Berita, Peristiwa96 Dilihat

Incarkasus.com 22 Februari 2024

20 orang sebagai perwakilan dari masyarakat Dusun III, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka menggelar unjuk rasa (unras) di depan Gerbang PT Multimas Nabati Asahan (MNA) 22 Februari 2024

Untuk penanggung jawab aksi, Dedi Asmadi, Khairul Imam dan M Safii selaku koordinator aksi yang datang dengan menggunakan sound system, spanduk, poster dan menbawa sample air yang dianggap tercemar mengajukan 2 tuntutan kepada managemen PT. MNA Kuala Tanjung. 

Pada tuntutan pertama, koordinator aksi meminta kepastian negoisasi harga pembelian atas tanah dan bangunan warga Dusun III Desa Kuala Tanjung yang terkena dampak pembangunan tembok PT. MNA Kuala Tanjung. 

Selanjutnya, massa meminta kepedulian PT. MNA Kuala Tanjung terhadap masyarakat berupa pemberian bantuan sembako, air bersih. Juga pembuatan drainase antisipasi banjir terhadap dampak pembangunan tembok sebelum ada kepastian negoisasi pembelian atas tanah dan bangunan warga terkena dampak pembangunan tembok PT. MNA. 

Usai aksi, massa diterima langsung perwakilan PT. MNA, Rusana Sinaga selaku Adm. Manager dan Horas S Sirait selaku Manager Security yang menyampaikan bahwa proses ganti rugi saat ini sudah di tindak lanjuti dan sedang berada di HO (pimpinan). 

“Apapun keputusannya akan disampaikan kepada masyarakat dan pihak perusahaan juga akan memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak”, ucap Rusana Sinaga. 

Namun massa tidak menerima pernyataan pihak perwakilan MNA. Mereka beranggapan tuntutan masyarakat tetap tidak terpenuhi hanya berlarut – larut dan sama sekali tidak terealisasi. 

Sedangkan untuk bantuan sembako yang ditawarkan kepada masyarakat dinilai massa merupakan kewajiban pihak PT. MNA sebagai bentuk CSR. “Jangan karena adanya aksi dan penekanan dari masyarakat baru pihak PT. MNA memberikan bantuan”, ketus koordinator massa. 

Setelah hasil negoisasi batal selanjutnya pihak PT. MNA kembali ke kantor dan masyarakat melanjutkan aksinya memblokir pintu gerbang PT. MNA. 

Kemudian pukul 11.30 WIB di peroleh kesepakatan bahwa pihak GM PT. MNA, Aliang bersedia menemui masyarakat namun tidak saat ini berhubung kegiatannya yang cukup padat. 

Aliang meminta waktu beberapa hari ke depan untuk mengantur waktu yang tepat bertemu dengan perwakilan masyarakat secara langsung. 

Selanjutnya massa aksi unras membubarkan diri dengan tertib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. 

Aksi unras berlangsung tertib dibawah pengamanan Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *