Polisi Amankan Pencuri Kotak Infak Milik Masjid An Nur 

Berita, Hukrim226 Dilihat

20 Maret 2023

Bergerak cepat kembali Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. SH.MH  melalui Kanit Unit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus.SH amankan pelaku pencurian kotak infak milik Masjid An Nur, Desa Tanah Merah, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara. 20 Maret 2023 Pukul 18 : 00 wib.

Didasari Laporan Polisi bernomor : LP/42/III/ 2023/Unit Intelkam Polsek Indrapura tertanggal 20 Maret 2023, selanjutnya Team Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura yang secara langsung dipimpin Iptu Jimmy R.Sitorus bergerak menuju lokasi sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat bertujuan untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengamankan pelaku yang sedang berada di Desa Pakam Raya Selatan, Kecanatan. Medang Deras.

Setelah pelaku berhasil diamankan dan pada saat diintrogasi diketahui pelaku R.A (15) merupakan warga Dusun Sakura, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara.

Tindakan selanjutnya pelaku R.A (15) berikut barang bukti di boyong ke Mako Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *