Warga Desa Pulau Sejuk Terima Bantuan Kadin Batu Bara

Sosial57 Dilihat

Incarkasus.com, Batu Bara 04 Oktober 2021

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Batubara kembali menyalurkan bantuan sosial (beras) kepada masyarakat di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Didampingi Camat Datuk Lima Puluh, Elwadip Zamzamy dan Kepala Desa Pulau Sejuk, Siswanto, bantuan beras disalurkan kepada sejumlah warga diantaranya ; fakir miskin, kaum duafa, janda, guru tahfiz Al Qur’an, guru taman kanak-kanak, nazir mesjid, bilal mayit dan penggali kubur.

“Hari ini ‘Kadin Batubara Berbagi’ kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di Desa Pulau Sejuk. Didampingi Camat dan Kades, bantuan diberikan secara langsung dari rumah ke rumah warga,” kata Koordinator Kadin Batubara Berbagi, Burhan Saleh di Kabupaten Batubara, Senin (4/10/2021).

Burhan mengatakan, ditengah situasi pandemi covid-19 seperti saat ini tentunya berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan. Situasi sulit yang dihadapi masyarakat membangkitkan solidaritas dan kepedulian antar sesama. Salah satunya dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Batubara.

“Situasi pandemi covid-19 membangkitkan solidaritas dan kepedulian antar sesama. Bergerak dari hal tersebut, Kadin Kabupaten Batubara sampai saat ini berkomitmen untuk terus membantu masyarakat setidaknya dapat meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Sementara Camat Datuk Lima Puluh, Elwadip Zamzamy didampingi Kepala Desa Pulau Sejuk, Siswanto mengapresiasi dan mendukung kegiatan Kadin Batubara.

“Ini kegiatan yang baik. Kita apresiasi dan kita dukung. Terlebih kagiatan ini merupakan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Salah seorang warga, Basriah (65) mengungkapkan perasaan haru saat menerima kedatangan (bantuan) dari Kadin Batubara.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Kadin Batubara, bapak OK Faizal atas bantuannya. Semoga orang-orang seperti ini terus diberi kesehatan dan dapat terus membantu masyarakat,” tuturnya.

Fadly Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *